Kewenangan dan tanggung jawab Ketua Program Studi Diploma Tiga Farmasi adalah sebagai Berikut:

1.    Membuat rencana kegiatan akademik dan pengembangan Jurusan Program Studi Diploma Tiga Farmasi.
2.    Mengkoordinasi kegiatan akademik yang mencakup proses belajar-mengajar, pembuatan modul kuliah, kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang meliputi seminar, penetapan judul dan bimbingan tugas akhir pada Program Studi Diploma Tiga Farmasi.
3.    Mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia (dosen) di lingkungan program studi.
4.    Melakukan pengembangan kegiatan kurikulum, silabus, dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP), mata kuliah pada program studi.


Dalam melaksanakan tugas Ketua Program Studi Diploma Tiga Farmasi dibantu oleh sekretaris, adapun Kewenangan dan tanggungjawab Sekretaris Program Studi Diploma Tiga Farmasi adalah sebagai berikut :
1.    Bersama Ketua Program Studi membuat rencana kegiatan akademik dan pengembangan jurusan Program Studi Diploma Tiga Farmasi
2.    Mendokumentasikan semua arsip masuk maupun keluar
3.    Menyusun jadwal kuliah, jadwal ujian mid semester dan semester untuk didiskusikan di tingkat pimpinan
4.    Mengagendakan kegiatan rapat evaluasi maupun rapat koordinasi dosen dan karyawan


Dalam hirarki struktur organisasi Program Studi Diploma Tiga Farmasi untuk memperlancar proses akademik dan hal lain yang terkait didalamnya maka dibentuk 4 (empat) koordinator, tugas pokok koordinator-koordinator tersebut adalah sebagai berikut:
Tugas Pokok Koordinator Bidang :
                                                                             
1. Koordinator Akademik
a.    Bersama sekretaris program studi Diploma Tiga Farmasi membuat jadwal kemudian mengkoordinasikannya dengan Ketua Program Studi untuk disetujui dan ditandatangani.
b.    Teaching staff
c.    Mengevaluasi tingkat kehadiran dosen, baik dosen tetap yayasan, dosen kontrak dan dosen luar biasa.
d.    Bersama sama dengan sekretaris Program Studi Diploma Tiga Farmasi menyusun jadwal UTS dan UAS
e.    Persiapan UTS dan UAS
f.     Menysusun draf surat-menyurat yang terkait dengan keperluan Praktik Kerja Farmasi, Praktikum dll.

2. Koordinator Evaluasi
a.    Pengumpulan nilai (teori dan praktik) dari dosen dan pembimbing-pembimbing lahan Praktik Kerja Farmasi.
b.    Melakukan pengolahan nilai yang masuk ke Program Studi Farmasi
c.    Mendokumentasikan dan mendistribusikan KHS kepada mahasiswa
d.    Surat-menyurat

3. Koordinator Kemahasiswaan
a.    Menyusun pembagian dosen Pembimbing Akademik kemudian dibawa ke rapat Senat Program Studi untuk didiskusikan selanjutnya ditetapkan
b.    Melakukan evaluasi tingkat kehadiran dosen Pembimbing Akademik
c.    Mengingatkan ke semua mahasiswa untuk tepat waktu dan disiplin sesuai jadwal untuk mengisi KRS
d.    Bersama dengan TU membuat kartu ujian mahasiswa
e.    Melakukan evaluasi kehadiran mahasiswa pada saat perkuliahan selesai sebagai referensi untuk menentukan mahasiswa yang berhak mengikuti ujian semester.
f.     Merancang surat-menyurat yang berhubungan dengan mahasiswa

4 . Koordinator Praktik Lahan
a.    Pembuatan proposal PKF untuk diajukan ke lahan-lahan Praktik Kerja Farmasi mahasiswa
b.    Membuat Rencana Anggaran Belanja untuk setiap kegiatan PKF
c.    Melakukan persiapan praktik lahan (absen, tata tertib, daftar nilai dan lain-lain)
d.    Menyusun buku panduan praktik lahan

Featured Posts

Anda Pengunjung Ke

free web counter

BAN-PT

SIAKAD DOSEN

SIAKAD MHS

BROSUR